Sabtu, 05 Januari 2013

Dampak kenaikan ump bagi pengusaha



Kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) dinilai sangat berat bagi pegusaha , ini dikarenakan karena sebagian besar upah bagi pekerja itu senilai 35 persen. Jalan satu-satunya yang banyak diambil oleh para pengusaha adalah dengan melakukan pemecatan pekerja secara massal. Tetapi ini juga menjadi momok tersendiri bagi pengusaha, karna nanti nya akan menambah gejolak sosial serta meningkatnya eskalasi protes buruh.

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, besaran upah minimum provinsi yang baru seharusnya tidak diberlakukan bagi sektor industri padat karya. Pasalnya, jika jenis industri ini mengikuti UMP yang berlaku, biaya produksi mereka bisa langsung naik 30 persen, dan ini akan sangat membebani mereka. Sektor labor intensive industry yang akan terkena dampak paling sulit adalah tekstil, sepatu, serta mainan anak-anak.

BERIKUT DAFTAR UPAH MINIMUM DI 15 PROVINSI DI INDONESIA TAHUN 2013
1.      NAD UMP 2013 sebesar 1.550.000,
2.      Sumut UMP 2013 sebesar 1.305.000,
3.      Sumbar UMP 2013 sebesar 1.350.000,
4.      Kep. Riau UMP 2013 sebesar 1.365.087,
5.      Jambi UMP 2013 sebesar 1.300.000,
6.      Bangka Belitung UMP 2013 sebesar 1.265.000,
7.      Bengkulu UMP 2013 sebesar 1.200.000,
8.      DKI Jakarta UMP 2013 sebesar Rp 2.200.000,
9.      Kalbar UMP 2013 sebesar 1.060.000,
10.  Kalsel UMP 2013 sebesar 1.337.500,
11.  Kalteng UMP 2013 sebesar 1.553.127
12.  Kaltim UMP 2013 sebesar 1.762.073,
13.  Sultra UMP 2013 sebesar 1.125.207,
14.  Sulsel UMP 2013 sebesar 1.440.000,
15.  Papua UMP 2013 sebesar 1.710.000.


SUMBER :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar