Senin, 26 November 2012

PROYEK MASS RAPID TRANSIT (MRT) JAKARTA



Awal dari rencana pembangunan MRT di Jakarta adalah akibat kemacetan yang terjadi di ibukota sudah sangat memprihatinkan, tidak mengenal waktu juga tidak mengenal hari libur. Untuk itulah pemerintah DKI JAKARTA mencanangkan pembangunan proyek MRT ini.kendaraan yang digunakan yaitu kereta baik KRL maupun monorel.

Jenis lintasan: permukaan, elevated dan subway

Kalau sebuah kota dibangun dengan lintas layang atau bawah tanah, maka tidak ada pintu perlintasan kereta api, sehingga jadwal kereta api bisa 1,5 - 2 menit sekali seperti yang terjadi di Jepang. Oleh sebab itu KRL di Jakarta tidak mungkin dioperasikan kurang dari 10 menit, karena masih ada pintu perlintasan kereta api, akibatnya juga setiap rangkaian KRL selalu penuh.

Kereta api permukaan (surface)

Kereta api permukaan berjalan di atas tanah. Umumnya kereta api yang sering dijumpai adalah kereta api jenis ini. Biaya pembangunannya untuk kereta permukaan adalah yang termurah dibandingkan yang di bawah tanah atau yang layang. Umumnya lintasan permukaan ini di Indonesia dibangun sebelum Perang Dunia II.

Kereta api layang (elevated)

Kereta api layang berjalan di atas dengan bantuan tiang-tiang, hal ini untuk menghindari persilangan sebidang, agar tidak memerlukan pintu perlintasan kereta api. Biaya yang dikeluarkan sekitar 3 (tiga) kali dari kereta permukaan dengan jarak yang sama, misalnya untuk kereta api permukaan membutuhkan $ 10 juta maka untuk kereta api layang membutuhkan dana $ 30 juta. Di Jakarta ada satu lintasan dari Manggarai ke Kota lewat stasiun Gambir. Pada lintas tengah ini, Manggarai - Kota, tidak ada pintu perlintasan kereta api. Rencana semula untuk lintas timur (Jatinegara - Senen - Kota) dan lintas barat (Manggarai - Tanah Abang), juga akan dilayangkan namun keuangan tidak memadai, sehingga hanya lintas tengah saja yang diselesaikan sementara ini. Rencananya dari Senayan ke Kuningan terdapat lintas layang monorel buatan Malaysia.

Kereta api bawah tanah (subway)

Kereta api bawah tanah adalah kereta api yang berjalan di bawah permukaan tanah (subway). Kereta jenis ini dibangun dengan membangun terowongan-terowongan di bawah tanah sebagai jalur kereta api. Umumnya digunakan pada kota kota besar (metropolitan) seperti New York, Bangkok, Tokyo, Paris, Seoul dan Moskwa. Selain itu ia juga digunakan dalam skala lebih kecil pada daerah pertambangan. Biaya yang dikeluarkan sangat mahal sekali, karena sering menembus 20m di bawah permukaan, kali - bangunan maupun jalan, yaitu 7 (tujuh) kali lipat dari pada kereta permukaan. Misalnya kalau untuk membangun dengan jarak yang sama untuk permukaan membutuhkan $ 10 juta, maka yang di bawah tanah memerlukan $ 70 juta. Di Jepang pembangunan lintas subway telah dimulai sejak tahun 1905.Jakarta rencananya akan dibangun subway segmen Dukuh Atas ke Kota dari Proyek MRT DKI Jakarta.

Berikut adalah rute yang nantinya akan dilewati oleh MRT :

Kota - Dukuh Atas (jarak sekitar 7 km, subway)

Dukuh Atas - Senayan (jarak sekitar 3 km, surface)

Senayan - Lebak Bulus (jarak sekitar 11 km, elevated)

 

Sumber :  http://id.wikipedia.org/wiki/Proyek_MassTransit_Jakarta

Sekilas Tentang Kendaraan Hybrid



Seperti yang dijelaskan Iwan Abdurahman, Technical Service Division PT. Toyota Astra Motor, "Kendaraan hybrid adalah kendaraan yang menggabungkan dua atau lebih sumber tenaga pada mesinnya. Mobil hybrid menggunakan kombinasi dari motor listrik dan pembakaran di mesin, dengan memaksimalkan kekuatan dari kedua sumber daya tersebut disamping saling mengisi kekurangannya. Hasilnya berupa efisiensi konsumsi bahan bakar didukung dengan performa tenaga yang luar biasa", ujarnya.
Seperti diketahui, sejarah kendaraan hybrid sebenarnya lahir ketika krisis minyak terjadi di tahun 1960-1970. Sadar kalau sumber energi fosil makin lama akan habis, menimbulkan berbagai pemikiran tentang alternatif pengurangan konsumsi energi dan mengurangi kenaikan polusi akibat tingginya emisi gas yang disumbangkan oleh kendaraan-kendaraan berbahan bakar minyak.

Pada prinsipnya ada tiga jenis sistem hybrid yang dikenal, yaitu hybrid seri, paralel dan hybrid seri paralel. Pada hybrid seri, mesin bensin bekerja sebagai generator yang berfungsi sebagai pembangkit batere atau tenaga motor elektrik yang menggerakkan transmisi. Mesin bensin tidak pernah langsung menjadi tenaga penggerak kendaraan. Sistem kerja pada hybrid seri dimulai dari tangki bensin menyuplai bensin ke mesin bensin yang selanjutnya menyuplai tenaga ke generator, lalu tenaga yang dihasilkan generator didistribusikan ke batere dan mesin elektrik.
Sementara hybrid paralel, tipe ini memiliki tangki BBM yang menyuplai bensin ke mesin dan batere yang menyuplai tenaga listrik ke mesin elektrik. Baik mesin bensin maupun mesin elektrik dapat menggerakkan transmisi pada saat bersamaan, dan selanjutnya transmisi akan menggerakkan roda. Pada tipe ini tangki bensin dan mesin bensin terhubung ke transmisi secara independen yang mengakibatkan baik mesin elektrik dan mesin bensin dapat menghasilkan tenaga pendorong.

Namun belakangan tipe yang kini banyak digunakan adalah hybrid seri paralel, karena fleksibilitas cara kerja mesinnya. Saat kendaraan bergerak, motor elektrik akan menjadi sumber tenaga. Lalu ketika sudah melaju, mesin bensin pun menyala sambil terjadi proses pengisian untuk betere. Ketika cruising, misalkan pada kecepatan 80 km/jam, motor elektrik akan sesekali membantu memberikan tambahan tenaga untuk mesin bensin.


Dalam sebuah penelitian disebutkan, dengan menggunakan mobil hybrid maka akan tenjadi penghematan bahan bakar fosil sebanyak kurang lebih 15%. Dengan asumsi 1 unit mobil memiliki kapasitas penggunaan bahan bakar fosil sekitar 10 liter dalam 1 hari, maka dengan teknologi mesin hybrid hanya menggunakan sekitar 8,5 liter. Hal ini berarti terjadi penghematan sekitar 1,5 liter dalam 1 hari untuk 1 unit. Kalau di Jakarta saja ada sekitar 1 juta orang yang beralih ke jenis mobil ini, sudah dapat menghemat jutaan liter BBM dalam sehari. Tentu ini sebuah penghematan BBM yang cukup besar, selain itu udara di Jakarta juga akan terasa lebih segar karena tingkat polusi akan berkurang.



WINDOWS 8



Windows 8 adalah nama versi selanjutnya dari Microsoft Windows, serangkaian sistem operasi yang dapat digunakan oleh komputer pribadi,laptop,netbook,tablet pc,server,dan pc pusat media. Sistem operasi ini menggunakan mikroprossesor ARM dan juga prosesor x86 tradisional buatan intel dan AMD. Sistem ini didesain agar dapat digunakan pada layar sentuh.

Fitur – fitur yang terdapat pada Windows 8 : 










  •  Desain aplikasi Windows 8 UI, yang dapat dibuat dari bahasa pemograman apa saja, Seperti : HTML/CSS, JavaScript, C, C++, C#, dll. 
  • Hilangnya tombol Start (Disukseskan oleh Start Screen dan Charms)
  • Kompatibel dengan Arsitektur Intel, AMD dan ARM (khususnya Tablet)
  • Kompatibel dengan Perangkat berspesifikasi rendah seperti, tablet,netbook,laptop bahkan smartphone
  • Windows Portabel di USB (Windows To Go)
  • Windows Explorer Sekarang Menggunakan Ribbon seperti Office 2010 & 2007 (Tombol menu file seperti Office 2010, tetapi interface menu file explorer seperti office 2007)
  •  Hybrid Boot, fitur untuk mempercepat waktu start-up dengan menyimpan memori inti Windows ke dalam hard disk dan me-load nya tiap booting.
  • Fitur recovery baru, Refresh dan Reset. Refresh akan mengembalikan semua file Windows ke kondisi awal/default tanpa mengubah pengaturan, berkas, atau aplikasi Windows 8 UI. Reset akan mengembalikan komputer ke kondisi standar pabrikan.
  • Rancangan baru dari Task Manager. 
  •  Proses Aktifasi Yang Mudah

Perbedaan antara Windows 7 dengan Windows 8 :
Windows 8 memang mempunyai berbagai  fitur baru, seperti saat boot yang lebih cepat, mode pesawat (semua hal yang berkaitan dengan radio, seperti WiFi dan 3G akan dimatikan saat menggunakan mode ini), fungsi copy/move/paste yang diklaim lebih baik, program anti-virus bawaan (Windows Defender dengan semua fitur Microsoft Security Essentials), menggunakan gambar sebagai password, dan masih banyak lagi.
Tetapi  sangat disayangkan, fungsi "mode Windows XP" yang ada di Windows 7 dihilangkan di Windows 8. Fitur Windows DVD Maker pun sudah menghilang dari Windows 8. Untuk melihat perbedaan antara Windows 7 dan Windows 8 dari segi fitur, silakan simak tabel di bawah ini.




 

Jumat, 26 Oktober 2012

Sedikit tentang KPK

     


    Komisi Pemberantasan Korupsi, atau disingkat menjadi KPK, adalah komisi di Indonesia yang dibentuk pada tahun 2003 untuk mengatasi, menanggulangi dan memberantas korupsi di Indonesia. Komisi ini didirikan berdasarkan pada Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. 

Komisi Pemberantasan Korupsi mempunyai tugas:
  • 1.       Koordinasi dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • 2.       Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • 3.       Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi;
  • 4.       Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana korupsi; dan
  • 5.       Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara.
Fungsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi :
  • 1.       Mengkoordinasikan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan tindak pidana korupsi;
  • 2.       Menetapkan sistem pelaporan dalam kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi;
  • 3.       Meminta informasi tentang kegiatan pemberantasan tindak pidana korupsi kepada instansi yang terkait;
  • 4.       Melaksanakan dengar pendapat atau pertemuan dengan instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi; dan
  • 5.       Meminta laporan instansi terkait mengenai pencegahan tindak pidana korupsi.



Sumber : http://id.wikipedia.org/wiki/Komisi_Pemberantasan_Korupsi

Ada apa dengan Sistem Outsourching?

    System outsourcing adalah system kerja kontrak,mulai dari tenaga kerja pabrik hingga tenaga jasa pengamanan. Tujuan nya adalah untuk mengoptimalkan produktivitas dari penggunaan jasa tenaga kerja dengan resiko yang minimal, karena sebagian besar dari resiko yang timbul karena kesalahan penanganan tenaga kerja, ada pada penyedia tenaga kerja ( Supplier ).
    Berbeda dengan sytem konvensional, dalam system Outsourcing, Perusahaan dapat menentukan jangka waktu kontrak tanpa ada kewajiban untuk menjadikan pekerja kontrak sebagai pekerja tetap setelah mereka menjalani masa kerja selama 2 x kontrak berturut-turut atau lebih. Seandainyapun ini dilakukan secara intern pada system konvensional dengan tidak dibatasinya masa kontrak pekerja, bisanya sering mengundang kerawanan kearah yang kondusif. Dan ini adalah salah satu keunggulan dari system Outsourcing.
    Lalu kenapa system outsourcing akhir-akhir ini sering diributkan atau dimasalahkan oleh masyarakat terutama buruh?.
    Ini ternyata berdampak terbalik dengan apa yang dirasakan oleh buruh, karena dengan adanya system outsourcing mereka hanya mendapatkan gaji yang sebatas UMR (Upah Minimum Rakyat) yang jelas untuk hidup di jaman sekarang masih sangat jauh dari kata cukup. Dan kejelasan hidup mereka juga tidak menentu karena adanya kontrak kerja.
    Tetapi pemerintah juga tidak bisa melarang adanya system outsourcing, Karena system ini diatur dalam UU No. 13 tahun 2003. Seperti yang dikatakan Juru Bicara Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari "Outsourcing itu adalah sistem ketenagakerjaan yang legal menurut Undang-undang nomor 13 tahun 2003. Jadi, kita tidak mungkin menghapuskan sesuatu yang diperbolehkan Undang-undang. Karena itu yang kami lakukan adalah menghapus segala bentuk outsourcing yang melanggar Undang-undang. Menurut Mahkamah Konstitusi, outsourcing juga legal. Tapi kalau ada praktik yang ilegal, itu yang harus dibasmi,".
    Indonesia tidak dianggap menarik oleh para investor asing karena ekonomi biaya tinggi, biaya siluman, pungutan liar serta infrastrukturnya yang buruk. Akibat semua ini, biaya produksi di Indonesia jadi jauh lebih tinggi dibanding negara lain. Tentu cara termudah para pengusaha di Indonesia memangkas biaya produksi yang tinggi ini adalah dengan memberikan upah murah bagi buruh. Jika kita lihat gambaran besarnya ternyata upah murah dan outsourcing hanyalah buah dari ekonomi biaya tinggi di Indonesia. Oleh karena itu, ternyata inilah yang harus lebih dikaji ulang oleh pemerintah agar system ini tidak akan memberikan dampak buruk bagi buruh.

Sumber :
http://www.beritasatu.com/ekonomi/75480-pemerintah-tidak-mungkin-mencabut-sistem-outsourcing.html

http://imel-marietta.blogspot.com/2012/10/satu-dekade-uu-outsourcing-nasih-buruh.html 

Bagaimana meminimalisir tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar akhir-akhir ini sangat sering terjadi ,pemicunya bisa dari apa saja mulai dari dendam lama hingga karena masalah percintaan. Tawuran antar pelajar juga banyak menimbulkan korban, baik yang luka ringan bahkan sampai yang mengakibatkan kematian. Seperti yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu,tawuran antar pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 yang terjadi di bundaran bulungan, Jaksel  mengakibatkan 1 orang tewas. Korban tewasd bernama Alawi yang bersekolah di SMAN 6, korban tewas akibat luka sabetan didadanya.

Tawuran antar pelajar sebenarnya dapat diminimalisir dengan peran orang tua dan sekolah yang selalu memperhatikan anak dan murid-muridnya. Misalnya, orang tua yang selalu aktif berbicara kepada anaknya setiap hari seusai anak pulang sekolah, buat anak agar mau berbicara lebih pada anda supaya kita bisa tau apa saja yang dilakukan mereka disekolah. Ini dilakukan untuk membuat tenang hati anak anda , karena dengan begitu mereka merasa diperhatikan.

Kemudian,pihak sekolah juga sangat berpengaruh terhadap peran tawuran antar pelajar. Semisalkan sekolah harus sering-sering memantau siswanya dan harus memberikan sanksi yang tegas apabila anak murid nya terlibat tawuran. Pihak sekolah juga jangan membela pelajar yang terlibat tawuran,karena dampaknya akan sangat besar,pelajar beranggapan kalau mereka  melakukan tawuran tidak akan ditangkap karena adanya perlindungan dari pihak sekolah.

Menteri  Pendidikan dan kebudayaan M.Nuh mempunyai beberapa solusi nya, yang pertama polisi diminta lebih sering melakukan pemantauan apabila ada barang yang mencurigakan dibwa oleh pelajar harus langsung di razia. Kedua, kepala sekolah dan guru juga diminta aktif untuk mencermati perilaku anak didiknya dan melakukan pendampingan yang efektif,juga sekolah tidak boleh lepas dari tangung jawab.

sumber : 
http://nasional.kompas.com/read/2012/10/02/20355384/Komite.Sekolah.Jangan.Bela.Siswa.Tawuran
http://nasional.kompas.com/read/2012/09/27/10404383/Ini.Solusi.Sementara.Antisipasi.Tawuran.dari.Mendikbud

Bagaimana meminimalisir tawuran antar pelajar

Tawuran antar pelajar akhir-akhir ini sangat sering terjadi ,pemicunya bisa dari apa saja mulai dari dendam lama hingga karena masalah percintaan. Tawuran antar pelajar juga banyak menimbulkan korban, baik yang luka ringan bahkan sampai yang mengakibatkan kematian. Seperti yang baru saja terjadi beberapa waktu lalu,tawuran antar pelajar SMAN 70 dengan SMAN 6 yang terjadi di bundaran bulungan, Jaksel  mengakibatkan 1 orang tewas. Korban tewasd bernama Alawi yang bersekolah di SMAN 6, korban tewas akibat luka sabetan didadanya.

Tawuran antar pelajar sebenarnya dapat diminimalisir dengan peran orang tua dan sekolah yang selalu memperhatikan anak dan murid-muridnya. Misalnya, orang tua yang selalu aktif berbicara kepada anaknya setiap hari seusai anak pulang sekolah, buat anak agar mau berbicara lebih pada anda supaya kita bisa tau apa saja yang dilakukan mereka disekolah. Ini dilakukan untuk membuat tenang hati anak anda , karena dengan begitu mereka merasa diperhatikan.

Kemudian,pihak sekolah juga sangat berpengaruh terhadap peran tawuran antar pelajar. Semisalkan sekolah harus sering-sering memantau siswanya dan harus memberikan sanksi yang tegas apabila anak murid nya terlibat tawuran. Pihak sekolah juga jangan membela pelajar yang terlibat tawuran,karena dampaknya akan sangat besar,pelajar beranggapan kalau mereka  melakukan tawuran tidak akan ditangkap karena adanya perlindungan dari pihak sekolah.

Menteri  Pendidikan dan kebudayaan M.Nuh mempunyai beberapa solusi nya, yang pertama polisi diminta lebih sering melakukan pemantauan apabila ada barang yang mencurigakan dibwa oleh pelajar harus langsung di razia. Kedua, kepala sekolah dan guru juga diminta aktif untuk mencermati perilaku anak didiknya dan melakukan pendampingan yang efektif,juga sekolah tidak boleh lepas dari tangung jawab.

sumber : 
http://nasional.kompas.com/read/2012/10/02/20355384/Komite.Sekolah.Jangan.Bela.Siswa.Tawuran
http://nasional.kompas.com/read/2012/09/27/10404383/Ini.Solusi.Sementara.Antisipasi.Tawuran.dari.Mendikbud