Budaya secara harfiah berasal dari Bahasa Latin yaitu Colere yang memiliki arti mengerjakan tanah, mengolah, memelihara ladang (menurut Soerjanto Poespowardojo 1993). Selain itu Budaya atau kebudayaan berasal dari bahasa Sansekerta yaitu buddhayah, yang merupakan bentuk jamak dari buddhi (budi atau akal) diartikan sebagai hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia.
Kebudayaan adalah tingkah laku atau kebiasaan dari sikap individu-individu yang ada di muka bumi ini. Setiap wilayah mempunyai suatu kebudayaan yang berbeda-beda. Mengapa??? Karna setiap wilayah mempunyai suatu kebiasaan atau perilaku yang tak sama pula. Biasanya kebudayaan di suatu wilayah tersebut mencerminkan sifat dan perilaku dari wilayah tersebut. Masyarakat yang kebudayaannya tinggi,biasanya kehidupan masyarakatnya tertata dengan baik.
Bila dicermati, pandangan masyarakat Indonesia tentang kebudayaan Indonesia, ada dua kelompok pandangan.
1. Kelompok pertama yang mengatakan kebudayaan Nasional Indonesia belum jelas, yang ada baru unsur pendukungnya yaitu kebudayaan etnik dan kebudayaan asing. Kebudayaan Indonesia itu sendiri sedang dalam proses pencarian.
2. Kelompok kedua yang mengatakan mengatakan Kebudayaan Nasional Indonesia sudah ada. pendukung kelompok ketiga ini antara lain adalah Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono. Sastrosupono mencontohkan, Pancasila, bahasa Indonesia, undang-undang dasar 1945, moderenisasi dan pembangunan (1982:68-72).
Situasi Budaya Indonesia saat ini sangat memprihatinkan. Pasalnya, semakin banyak kebudayaan Indonesia yang diklaim oleh Negara tetangga kita sendiri yaitu Malaysia. Seperti tari reog ponorogo, dan yang baru akhir-akhir ini terjadi yaitu tari pendet yang diklaim juga oleh Malaysia. Hak paten atas kebudayaan dalam hal ini sangat berperan penting. Pemerintah baru menyadari akan perlunya hak paten tersebut setelah adanya klaim-mengklaim Malaysia terhadap Kebudayaan Indonesia.
Dibawah ini adalah cara-cara supaya kebudayaan kita tidak direbut atau diklaim lagi oleh Negara tetangga kita. Berikut rincian nya:
• Menumbuhkan semangat nasionalisme yang tangguh, misal semangat mencintai produk dalam negeri.
• Menanamkan dan mengamalkan nilai- nilai Pancasila dengan sebaik- baiknya.
• Menanamkan dan melaksanakan ajaran agama dengan sebaik- baiknya.
• Mewujudkan supremasi hukum, menerapkan dan menegakkan hukum dalam arti sebenar- benarnya dan seadil- adilnya.
• Selektif terhadap kebudayaan asing yang masuk ke Indonesia
• Pemerintah harus Menghak-patenkan kebudayaan-kebudayaan di Indonesia.
Demikian penjelasan singkat yang bisa saya berikan mengenai Kebudayaan. Semoga bisa dijadikan pembelajaran bagi kita semua. Maaf bila ada kesalahan dalam penulisan ini.
Sumber : http://dahlanforum.wordpress.com/2009/10/11/kebudayaan-nasional/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar